Sabtu, 08 Juni 2019

Biografi Achmad Soebardjo dan Perannya


Biografi Achmad Soebardjo


Achmad Soebardjo lahir di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat pada tanggal 23 Maret 1896. Ia merupakan putra dari pasangan Teuku Muhammad Yusuf dan Wardinah. Sang ayah masih keturunan bangsawan Aceh dari Pidie, Kakek Achmad Soebardjo dari pihak ayah adalah Ulee Balang dan ulama di wilayah Lueng Putu. Teuku Yusuf bekerja sebagai pegawai pemerintahan dengan jabatan Mantri Polisi di wilayah Teluk Jambe, Kerawang. Sedangkan sang ibu merupakan keturunan Jawa – Bugis dan merupakan anak dari Camat di Telukagung, Cirebon.
Mulanya, Achmad Soebardjo diberi nama Teuku Abdul Manaf oleh ayahnya dan Achmad Soebardjo oleh ibunya. Sedangkan, nama Djojoadisoerjo ditambahkannya sendiri setelah dewasa, saat ia ditahan di penjara Ponorogo karena Peristiwa 3 Juli 1946.
Achmad Soebardjo bersekolah di Hogere Burger School, Jakarta (saat ini setara dengan Sekolah Menengah Atas) pada tahun 1917. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Leiden, Belanda dan memperoleh ijazah Meester in de Rechten (saat ini setara dengan Sarjana Hukum) di bidang undang – undang pada tahun 1933.
Semasa masih menjadi mahasiswa, Soebardjo aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melalui beberapa organisasi seperti Jong Java dan Persatuan Mahasiswa Indonesia di Belanda. Pada bulan Februari 1927, ia menjadi wakil Indonesia bersama Mohammad Hatta dan para ahli gerakan – gerakan Indonesia pada persidangan antarbangsa “Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Penjajah” yang pertama di Brussels dan selanjutnya di Jerman. Pada persidangan pertama tersebut juga hadir Jawaharlal Nehru dan pemimpin nasionalis lainnya yang terkenal dari Asia dan Afrika. Sewaktu kembalinya ke Indonesia, Soebardjo aktif menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan kemudian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada 16 Agustus 1945, para pemuda pejuang termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana, Shodanco Singgih, dan pemuda lainnya membawa Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok (Peristiwa Rengasdengklok). Tujuannya yaitu agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang.
Para pemuda pejuang tersebut kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya. Di Jakarta terjadi perundingan antara golongan muda yang diwakilkan oleh Wikana dan golongan tua diwakilkan oleh Achmad Soebardjo. Achmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Achmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Soekarno dan Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Achmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu – buru memproklamasikan kemerdekaan.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soebardjo dilantik sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Presidensial yaitu kabinet Indonesia yang pertama. Pada tahun 1951 – 1952, ia kembali menjabat menjadi Menteri Luar Negeri. Selain itu, ia juga menjadi Duta Besar Republik Indonesia di Switzerland antara tahun 1957-1961.
Dalam bidang pendidikan, Soebardjo merupakan profesor dalam bidang Sejarah Perlembagaan dan Diplomasi Republik Indonesia di Fakultas Kesusasteraan, Universitas Indonesia.
Pada 15 Desember 1978, Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo meninggal dunia dalam usia 82 tahun di Rumah Sakit Pertamina, Kebayoran Baru, akibat flu yang menimbulkan komplikasi. Kemudian, ia dimakamkan di Cipayung, Bogor.
Pada tahun 2009, Pemerintah mengangkat almarhum Achmad Soebardjo sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.


Peranan Achmad Soebardjo
  1. Berjuang melawan penjajah dengan sikap anti penjajahnya
  2. Berani bertanggung jawab dan mempertaruhkan nyawanya demi kelangsungan kemerdekaan Republik Indonesia dalam Peristiwa Rengasdengklok
  3. Turut menyumbangkan pemikirannya dalam naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
  4. Membantu urusan pemerintahan dalam kemerdekaan RI
  5. Membantu menyelesaikan konflik antara golongan tua dan muda dalam kelangsungan kemerdekaan
  6. Mengisi pemerintahan sebagai menteri luar negeri pada kabinet Ir. Soekarno
  7. Aktif dalam berbagai organisasi
  8. Menjadi profesor dalam bidang Sejarah Perlembagaan dan Diplomasi Republik Indonesia di Fakultas Kesusasteraan, Universitas Indonesia
  9. Menjadi Duta Besar Republik Indonesia di Switzerland antara tahun 1957 – 1961

Nilai yang Dapat Diteladani
  • Bertanggung jawab
  • Adil dan bijaksana
  • Memiliki semangat patriotisme dan nasionalisme yang tinggi
  • Rela menolong tanpa pamrih
  • Orang yang sederhana dan tidak sombong
  • Cinta terhadap tanah air Indonesia
  • Menghargai pendapat orang lain
  • Mampu bekerja sama dengan orang lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar